Bandung Adopsi Aturan Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari
Published
Monday, January 22, 2007 by
Indra KH | E-mail this post
Memang aturan ini dinilai memboroskan aki dan lampu. Bahkan bukan tidak mungkin para penjual asongan yang biasa hanya menjual rokok, permen atau air mineral nanti menyediakan juga lampu sepeda motor, hehehe lucu juga
Hari Jum’at (19/1)
Adjie Kunto datang ke kantor saya untuk sebuah pekerjaan desain. Saat dia mau pulang dengan supra fit-nya saya tengok
headlamp sepeda motornya menyala, “Kok lampu gedenya dinyalain, ini kan masih sore ?” Tanya saya. “Nggak tahu tuh, soalnya di jalan tadi banyak polisi nyuruh kita yang pake motor buat nyalain lampunya,” ujarnya.
Usut punya usut ternyata Polda Jabar telah mengikuti langkah Polda Metro Jaya untuk mewajibakan pengendara sepeda motor agar selalu menyalakan lampu utama, termasuk di siang hari.
Sejak hari Sabtu (20/1) aturan ini sudah mulai disosialisasikan. Billboard milik pabrik sepeda motor yang dipasang di beberapa lokasi strategis pun kini ada yang berisi himbauan untuk menyalakan lampu di siang hari. Para petugas Polantas yang biasa mengatur lalu lintas di setiap perempatan kota Bandung juga kerap memberi isyarat tangan untuk meminta para pengendara motor menyalakan lampunya.
Pada hari Minggu (21/1) dan Senin (22/1) saya lihat sudah semakin banyak para pengendara sepeda motor di kota kembang yang menyalakan lampunya. Unik juga melihatnya. Pemandangan seperti itu jadi mirip kampanye partai politik saat menjelang pemilu. Atau jika pawai bobotoh Persib Bandung saat akan menuju stadion atau sekembalinya mereka menonton.
Kendati demikian saya menyambut baik aturan ini. Menurut saya dengan menyalakan lampu di siang hari akan menguntungkan seluruh pemakai jalan. Bagi para pengendara baik mobil ataupun motor kini saat akan menyalip kendaraan di depannya akan lebih berhati-hati karena bisa jelas melihat lewat kaca spion apakah ada kendaraan di sebelah kanannya yang akan menyalip juga atau tidak. Orang yang akan menyebrang jalan pun akan lebih waspada.
Bila dibandingkan kota Surabaya memang Bandung ketinggalan. Di kota Pahlawan ini aturan seperti itu sudah lama diberlakukan. Menurut rekan saya
Ivan Suci, di Surabaya kewajiban tersebut dikenal dengan istilah
safety rider.
Memang aturan ini dinilai memboroskan aki dan lampu. Bahkan bukan tidak mungkin para penjual asongan yang biasa hanya menjual rokok, permen atau air mineral nanti menyediakan juga lampu sepeda motor, hehehe lucu juga.
Namun yang penting kewajiban menyalakan sepeda motor di siang hari saya nilai sangat baik dan saya mendukungnya. Semoga saja langkah ini bener-benar efektif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Labels: culture
0 Responses to “Bandung Adopsi Aturan Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari”
Leave a Reply